Judul : Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor
Eksternal
Penulis : Tri Ramaraya Koroy
Universitas : STIE Nasional
Banjarmasin, Indonesia
ABSTRAK
Tujuan
makalah ini adalah mengidentifikasi dan menguraikan permasalahan dalam
pendeteksian kecurangan dalam audit atas
laporan keuangan oleh auditor eksternal. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai
pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari
pendeteksian yang tepat. Berdasarkan telaah atas berbagai penelitian yang telah dilakukan, ada terdapat
empat faktor penyebab besar yang diidentifikasikan melalui makalah ini. Pertama, karakteristik
terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum
cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja
audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup
efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan. Berdasarkan permasalahan ini,
perbaikan yang perlu disarankan untuk diterapkan.
Kata
kunci: auditing, fraud, financial statement fraud
PENDAHULUAN
Kasus-kasus
skandal akuntansi dalam tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh
tentang kegagalan audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat bisnis.
Kasus seperti itu terjadi pada Enron, Global Crossing, Worldcom di Amerika
Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal. Kasus serupa
terjadi di Indonesia seperti PT Telkom dan PT Kimia Farma. Meski beberapa salah
saji yang terjadi belum tentu terkait dengan kecurangan, tetapi faktor-faktor
risiko yang berkaitan dengan kecurangan oleh manajemen terbukti ada pada kasus-kasus
ini. Sebagai contoh di Indonesia dapat dikemukakan kasus yang terjadi pada PT
Kimia Farma Tbk (PT KF). PT KF adalah badan usaha milik negara yang sahamnya
telah diperdagangkan di bursa.
Berdasarkan
indikasi oleh Kementerian BUMN dan pemeriksaan Bapepam (Bapepam, 2002)
ditemukanadanya salah saji dalam laporan keuangan yang mengakibatkan lebih saji
(overstatement) laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yang merupakan
2,3 % dari penjualan dan 24,7% dari laba bersih. Salah saji ini terjadi dengan
cara melebihsajikan penjualan dan persediaan pada 3 unit usaha, dan dilakukan
dengan menggelembungkan harga persediaan yang telah diotorisasi oleh Direktur
Produksi untuk menentukan nilai persediaan pada unit distribusi PT KF per 31 Desember
2001. Selain itu manajemen PT KF melakukan pencatatan ganda atas penjualan pada
2 unit usaha. Pencatatan ganda itu dilakukan pada unit-unit yang tidak
disampling oleh auditor eksternal.
PENELITIAN
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN PENDETEKSIAN KECURANGAN
Pendeteksian
kecurangan bukan merupakan tugas yang mudah dilaksanakan oleh auditor eksternal
(selanjutnya disebut auditor). Atas literatur yang tersedia, dapat dipetakan
empat faktor yang teridentifikasi yang menjadikan pendeteksian kecurangan
menjadi sulit dilakukan sehingga auditor gagal dalam usaha mendeteksi.
·
Faktor pertama yaitu karakteristik
terjadinya kecurangan dan kemampuan auditor menghadapinya merupakan faktor
tersulit diatasi.
·
Faktor kedua yaitu kurangnya standar
pengauditan yang memberikan arahan yang tepat merupakan faktor yang relatif
mampu ditanggulangi.
·
Faktor ketiga yang berkaitan dengan
lingkungan pekerjaan audit yang mengurangi kualitas audit merupakan faktor yang
relatif dapat terkendalikan dan mampu diperbaiki.
·
Terakhir faktor keempat yaitu metode dan
prosedur audit dalam pendeteksian kecurangan merupakan faktor yang relatif
dapat dan telah diperbaiki. Diterapkan
LINGKUNGAN PEKERJAAN AUDIT YANG MENGURANGI KUALITAS
AUDIT
Lingkungan
pekerjaan audit merupakan hal penting yang mempengaruhi kualitas audit termasuk
juga dalam kualitas pendeteksian kecurangan. Tekanan-tekanan yang muncul dari
lingkungan pekerjaan ini harus dengan tepat dikelola agar tidak berakibat buruk
bagi kualitas audit. Tekanan-tekanan lingkungan pekerjaaan itu dapat dibagi
menjadi atas beberapa hal yang diterangkan di bawah yaitu
·
tekanan kompetisi atas fee,
·
tekanan waktu dan
·
relasi hubungan auditor-auditee.
ANALISIS ATAS UPAYA PERBAIKAN DALAM PENDETEKSIAN
KECURANGAN
·
Analisis
faktor pertama , pelatihan dan pengalaman audit saja
tidak cukup bagi auditor untuk dapat membongkar pengelabuan atau penyembunyian yang
disengaja melalui praktik kecurangan. Auditor berpengalaman terbaik adalah auditor
yang sering menghadapi dan menemukan kecurangan, dan ini sedikit sekali
ditemukan. Oleh karena upaya untuk memperbaiki kemampuan auditor tidak bisa
bertumpu pada pelatihan dan pengalaman audit yang biasa. Perlu ada alat bantu (decision
aids) yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki kemampuan deteksinya.
·
Analisis faktor kedua, diterapkannya standar
baru ini membawa harapan baru bagi perbaikan upaya dan peningkatan keahlian
auditor. Berbagai cara dalam standar ini menggariskan perlu upaya peningkatan skeptisisme
profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan auditor atas kemungkinan kecurangan.
·
Analisis faktor ketiga, Lingkungan pekerjaan
auditor harus diciptakan untuk mampu menghasilkan kualitas audit yang tinggi.
Tiga aspek utama dalam lingkungan pekerjaan audit yaitu tekanan kompetisi atas
fee audit, tekanan waktu dan hubungan auditor-auditee, dapat diatasi sepenuhnya
oleh manajemen kantor akuntan publik (KAP).
·
Analisis
faktor keempat, Diterapkan pendekatan yang lebih bersifat
holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis dan strategik dapat menjadi
acuan sebagai metode yang baik. Meski banyak perdebatan tentang motivasi dan
kemanfaatan metode baru ini, namun upayanya yang berusaha mengatasi kelemahan
metode audit tradisional perlu diberikan dukungan. Beberapa KAP telah mengimplementasikan
metode atau pendekatan baru ini, dan riset-riset terus berjalan untuk membuktikan
manfaatnya.
KESIMPULAN
Dari
uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan
di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 1) Pertimbangan atas
kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini
timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna
dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan
kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya
litigasi, 2) pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor
perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendetek sian
oleh auditor. Sifat terjadinya kecurangan yang melibatkan penyembunyian dan
frekuensinya
jarang
dihadapi auditor, seharusnya tidak membuat auditor berpuas diri dengan
pengauditan yang ada sekarang. Permasalahan bahw terdapat keterbatasan auditor
dalam pelaksanaan pendeteksian kecurangan merupakan tantangan yang perlu dihadapi pihak profesi dan
akademisi, 3) sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah
terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
Patokan yang selalu diacu adalah efektivitas dari standar ini dalam mengarahkan
keberhasilan pendeteksian kecurangan. Beberapa standar terdahulu kurang
memberikan pedoman dalam memberikan arah pendeteksian kecurangan. Standar
terbaru diharapkan membawa harapan baru dengan mengatasi kelemahankelemahan sebelumnya.
OPINI
SAYA :
Menurut
saya dilihat dari permasalahan yang ada seharusnya auditor mengurangi
kesenjangan yang ada dan mengurangi biaya-biaya litigasi. Auditor juga harus
mengetahui sifat-sifat dalam mendeteksi permasalahan. Jika auditor sukses dalam
medeteksi seharusnya auditor tidak puas dengan hasil yang sekarang. Dan yang
terakhir auditor harus menetahui standar-standar dalam mengarahkan pendeteksian
kecurangan dengan mempelajari pedoman yang baru agar dapat memberikan arah
kecurangan.
DAFTAR PUSTAKA :
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/17000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar