Kamis, 02 Juli 2015

Tahapan Standar AK Indonesia hingga IFRS

Tahapan Standar Akuntasi Indonesia Hingga Menggunakan IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard akuntansinya (SAK [2009]). Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari US. GAAP sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.
Baskerville (2010) dalam Utami, et al. (2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Sumber :
2.      Utami, et. al., 2012, ”Investigasi dalam Konvergensi IFRS di Indonesia: Tingkat Kepatuhan Pengungkapan Wajib dan Kaitannya dengan Mekanisme Corporate Governance”, Simposium Nasional Akuntansi 15, Banjarmasin.
3.      Deloitte, 2007, “IFRS and Indonesian GAAP, a Comparison” http://www.iasplus.com/country/compare.htm diakses: 12 Nov 2010

4.      https://baracellona.wordpress.com/2014/06/26/589/

Standar keuangan AK Indonesia

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan Indonesia
Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut.
1.      Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu bukuPrinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.
2.      Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3.      Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Sekarang ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
1.      PSAK Konvensional
2.      PSAK Syariah
PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan. Itulah Sejarah mengenai Standar Akuntansi di Indonesia. Sumber artikel ini dari Buku Teori Akuntansi karangan Sofyan Syafri Harahap yang diterbitkan oleh Rajawali Pers. 


Sumber: http://accounting-media.blogspot.com/2014/05/sejarah-akuntansi-di-indonesia.html

Rabu, 06 Mei 2015

Global vs Regional

BRANCHLEES BANKING

Perkembangan ekonomi semakin hari semakin berkembang yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang semakin meng-global. Tidak hanya dalam teknologi namun sistem layanan dalam perbankan pun sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sudah banyak layanan dalam dunia perbankan salah satunya adalah “Branchlees Banking”. Apa arti branclees banking sebenarnya?? Branchlees banking adalah jaringan distribusi yang digunakan untuk memberi layanan finansial diluar kantor-kantor cabang bank melalui teknologi dan jaringan alternatif dengan biaya efektif, efisien, dan dalam kondisi yang aman dan nyaman.
            Branchlees banking merupakan salah satu layanan yang dapat mempermudah masyarakat. Di Indonesia sendiri layanan tersebut sangat penting karena hampir seluruh warga Indonesia sudah terakses dengan telepon sehingga dapat memberi kemudahan bagi para penggunanya. Tujuan dari branchlees banking ini adalah untuk mendorong transaksi keuangan yang lebih aman, dan mencegah money laundering.
            Salah satu alasan penting layanan ini adalah masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal terutama di Inonesia. Indonesia masih memiliki persentase akses layanan jasa keuangan yang masih rendah dibanding dengan negara-negara tetangga lainnya. Target akhir dari layanan ini adalah untuk memperluas akses dalam layanan keuangan.
            Branchees banking ini merupakan salah satu layanan distribusi perbankan yang memberi layanan keuangan tanpa bergantung pada kantor cabang. Branchless banking menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah pelosok, dengan berbagai kondisi geografis. Di Indonesia, banyak daerah yang sulit diakses dengan kendaraan bermotor. Tak sedikit masyarakat yang harus menempuh perjalanan selama beberapa jam atau berhari-hari, untuk mendatangi kantor cabang sebuah bank.
            Branchlees banking memang salah satu layanan yang dapat diandalkan dan sangat penting bagi masyarakat. Berikut kriteria branchlees banking sebagai layanan transaksi bank adalah sebagai berikut:
a.       Tanpa melalui kantor cabang
b.      Menggunakan agen yang bekerja sama denngan bank
c.       Nasabah bisa melakukan transaksi  sendiri
d.      Fitur transaksi yang sederhana
e.       Layanan murah
f.       Ditunjukkan khusus untuk segmen bawah

Teknologi untuk branchlees banking sangat mudah dan dapat digunakan oleh orang awam. Peluang pasarnya sangat besar karena layanan perbankan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyaakat yang berada di pelosok. Masyarakat yang menggunakan branchless banking dapat memanfaatkan teknologi perangkat mobile, dimulai dari ponsel fitur. Komponen penting lainnya adalah seorang agen. Jika ia seorang agen keliling, ia diharuskan pro aktif melakukan "jemput bola" ke rumah masyarakat untuk membantu membuka rekening, transfer dana, setor ataupun tarik tabungan. 
Branchlees Banking sebagai salah satu bentuk inisiatif financial inclusion  sangat membantu untuk memajukan  perekonomian suatu negara melalui peningkatan akses masyarakat terhadap jasa layanan bank sehingga ultimate goal bank sebagai unit usaha pembiayaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa perusahaan menganggap bahwa branchless banking hanyalah saluran distribusi baru. Saat ini beberapa bank telah melakukan program uji coba sistem branchless banking, termasuk bank pembangunan daerah, bank syariah, hingga perusahaan telekomunikasi. Namun, para pemain di bisnis ini masih menunggu regulasi dari Bank Indonesia yang terus menerus molor. Bank Indonesia (BI) masih mempelajari hasil uji coba layanan perbankan tanpa kantor cabang atau branchless banking yang kemudian diperluas menjadi mobile payment services (MPS). Sebelumnya, BI mengubah istilah branchless banking menjadi mobile payment service (MPS).
Studi-studi yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah, swasta, asosiasi, perusahaan keuangan maupun lembaga donor menyimpulkan beberapa hal kenapa perlunya BB. Berikut kami sampaikan kenapa BB :
1.      Seperti halnya dinegara negara berkembang Indonesia termasuk didalamnya, akses layanan perbankan masyarakat bawah masih kurang bahkan beberapa negara dapat dikatakan kurang sekali. Indonesia sendiri berdasarkan survey Bank Dunia tahun 2010 berkisar 49% dari populasi belum terlayani. Negara-negara lain seperti Pakistan 85%, Filipina 75%, China 60% dan India 55%. Thailand dan Malaysia justru lebih rendah dari Indonesia.
2.      Pembukaan kantor bank yang memerlukan investasi dan biaya operasional yang mahal. Sebagai gambaran rata-rata biaya investasi yang dibutuhkan bisa sekitar 1,5 milyar dengan biaya operasional tahunan sekitar 900 juta per kantor.
3.      Konsentrasi lokasi perbankan banyak didaerah perkotaan atau urban yang padat. Hal ini dikarenakan potensi bisnis yang secara kasat mata sudah jelas terlihat menguntungkan bagi bank. Kalaupun ada di rural area, dapat dipastikan merupakan area yang padat aktifitas ekonomi, berkembang sehingga secara ekonomis bank melihat feasibility membuka bank didaerah tersebut menguntungkan.
4.      Persepsi masyarakat bawah terhadap layanan bank. Mereka melihat bank sebagai sesuatu yang tidak untuk mereka (bank is not for me). Sejatinya mereka justru dalam keseharian bersentuhan secara tidak langsung dengan layanan keuangan (financial service) yang juga dilakukan bank. Namun karena persepsi, mereka cenderung melakukannya dengan lembaga yang bukan bank antara lain koperasi dan perorangan. Persepsi yang mereka miliki bahwa :
·         Berhubungan dengan bank harus punya uang banyak dan hanya untuk orang kelas atas berduit
·         Harus meluangkan waktu khusus ke bank karena jarak yang jauh dari tempat aktifitasnya sehari hari
·         Prosedur berhubungan dengan bank berbelit belit, banyak aturan dan wajib diikuti
·         Harus antre untuk  bertransaksi yang hanya untuk kebutuhan sederhana seperti setor atrau tarik dengan jumlah kecil misalnya Rp. 10.000,--
·         Biaya transaksi yang mahal, misalnya kirim uang kena biaya Rp. 25.000,--
·         Produk atau layanan bank tidak dirancang untuk mereka dengan kondisi keuangan yang tidak tetap
·         Ada kecenderungan diskriminasi dalam pelayanan terhadap mereka, menganggap mereka tidak punya uang sehingga layanan yang diterima berbeda.
5.      Potensi besar segmen bawah yang belum tergarap. Jujur kita akui bahwa aktifitas ekonomi sebagian besar digerakkan oleh sektor ekonomi kelas bawah seperti usaha-usaha mikro yang masih dilaksanakan melalui mekanisme tunai. Berdasarkan data kurang lebih sebesar Rp. 300 triliun uang tunai ditransaksikan lewat segment ini. Apabila jumlah tersebut masuk ke sistem perbankan dan disalurkan bank kembali dalam bentuk kredit ke meraka, tentunya akan menjadi stimulus penggerak perekonomian yang sangat besar. Efisiensi dalam pengeloaan uang tunai oleh BI pun akan dapat ditingkatkan dengan adanya penggunaan transaksi melalui branchless banking.
6.      Kemajuan teknologi khusus dalam berkomunikasi. Adanya tingkat penetrasi yang tinggi perusahaan telco ke masyarakat bawah melalui penggunaan telepon seluler, menyebabkan timbulnya pemikiran bagaimana memanfatkan kemajuan cara berkomunikasi ini untuk menembus layanan keuangan ke segmen dimaksud dengan memanfatkan keunggulan - keunggulan yang dimiliki perusahaan telco.
Hal-hal tersebut diatas, mengkondisikan perlunya BB dan saat ini sedang berkembang di negara-negara Asia Pasific, Africa dan Amerika Latin. Asia merupakan emerging market termasuk Indonesia yang baru mulai memasuki era ini, meskipun aturan terkait penerapannya masih dalam persiapan oleh BI.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sama-sama mengembangkan layanan perbankan tanpa kantor atau yang sering disebut denganbranchless banking. Meski berbeda ruang lingkup, BI mengatur branchless banking terkait uang elektronik, sedangkan OJK mengatur layanan perbankan dasar seperti menerima simpanan dan menyalurkan kredit, namun kedua otoritas ini sama-sama mengatur keterlibatan agen-agen perbankan dalam pengembangan branchless banking.

Perbedaan persyaratan bank yang dapat mengikuti program branchless banking:
BI: Berdasarkan PBI No.16/8/PBI/2014 tentang Uang Elektronik
·         berbadan hukum Indonesia
·         masuk kategori bank BUKU 4
·         telah menjadi penerbit uang elektronik selama minimal 2 tahun
·         memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan oleh BI
OJK: Berdasarkan POJK No.19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)
·         berbadan hukum Indonesia
·         memiliki peringkat profil risiko, tingkat risiko operasional dan risiko kepatuhan dengan peringkat 1, 2, atau 3
·         memiliki jaringan kantor di wilayah timur Indonesia dan atau provinsi Nusa Tenggara Timur
·         memiliki infrastruktur pendukung untuk menyediakan layanan transaksi elektronik bagi nasabah yang meliputi layanan sms banking atau mobile banking, serta internet banking atau host to host.

Dengan adanya penerapan branchless banking ini, tentunya peluang bisnis menjadi terbuka lebar bagi banyak pihak, antara lain:
Ø  Bank, dimana kesempatan untuk mengeluarkan produk-produk perbankan yang lebih luas, dan penerimaan pembayaran utilitas yang lebih lengkap menjadi memungkinkan sesuai dengan target pasar nasabah yang semakin melebar.
Ø  Penyedia Layanan Perbankan (Vendor), dimana bank biasanya bekerjasama dengan vendor untuk pengadaan dan pengembangan system mobile, baik berupa EDC, aplikasi pada ponsel, dll.
Ø  Agent, dimana agent yang dapat memberikan layanan kepada nasabah, mendapatkan sharing fee atau komisi dari bank.

Ø  Operator Telco, karena umumnya layanan dari branchless banking ini menggunakan jalur komunikasi dari operator telco, maka ekspansi dari layanan operator tersebut menjadi lebih luas.



















Referensi :

Sabtu, 04 April 2015

Perkembangan Akuntansi di Indonesia

PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
Sejarah Akuntansi
Sejarah akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan meng­gunakan catatan. Pada abad XIV perhitungan rugi laba telah dilakukan pedagang-pedagang Genoa dengan cara menghitung harta yang ada pada akhir suatu pelayaran dan dibandingkan pada saat mereka berangkat
Tonggak sejarah akuntansi dimulai pada tahun 1494 pada saat Lucas Paciolo {Lukas dari Burgos) menerbitkan buku ilmu pasti yang berjudul “Suma de Arilhmalica, Proportioni et Proportionaiita”. Dalam buku itu terdapat satu bab, berjudul ‘Tractatus de Computis et Scriptorio”. yang berisi cara-cara pembukuan menurut catatan berpasangan (double book keepingf).

Sejarah Akuntansi dari abad ke abad

Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat per­dagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut. Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biaya dan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan Ameri­can Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia, Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciólo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan.
Tidak banyak pembahan sistem akuntansi di Indonesia pada masa penjajahan Jepang* Setelah kemerdekaan pemerintah RI mempunyai kesempatan mengirimkan putra-putrinya belajar akuntansi ke luar negeri. Sedangkan pendidikan akuntansi di dalam negeri mulai dirintis fiada tahun 1952 oleh Universitas Indonesia yang mem­buka jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonominya. Langkah ini diikuti oleh perguruan tinggi lainnya. Pada tahun 1954 keluarlah UU No. 34 yang mengatur pemberian gelar Akuntan.
Suatu organisasi profesi yang menghimpun para akuntan di Indonesia berdiri pada 23 Desember 1957 dan diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini mendirikan seksi Akuntan Publik tahun 1978 dan seksi Akuntan Pendidik tahun 1986.
UU Penanaman Modal Asing dikeluarkan tahun 1967 dan disusul UU Penanam­an Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya keduanya merangsang berdirinya perusahaan-perusahaan baru yang mengakibatkan semakin baiknya iklim investasi di Indonesia. Sebagai konsekuensinya, akuntansi di Indonesia mengalami perkem­bangan yang pesat.
Selama ini terjadi dualisme praktek akuntansi di Indonesia. Di satu pihak banyak perusahaan menerapkan sistem akuntansi Belanda. Di pihak lain* sistem akuntansi Amerika semakin banyak digunakan akibat semakin bergesernya kiblat pendidikan akuntansi ke sistem Amerika serta semakin banyaknya perusahaan yang membawa sistem Amerika masuk ke Indonesia.
Dualisme tersebut juga berpengaruh pada dunia pendidikan, terutama di tingkat pendidikan menengah. Akan tetapi, dalam Lokakarya “Pendidikan Akuntansi di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, telah dicapai kesepakatan sistem pendidikan akun­tansi untuk pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang menggunakan sistem Amerika.
Perkembangan Akuntansi
Tahun 1775  : pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry  maupun double entry.
Tahun 1800   : masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.
Tahun 1825     : mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).
Tahun 1850   : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.
Tahun 1900   : di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional.
Tahun 1925   : Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah. Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya“punch card record”.
Tahun 1950 s/d 1975 : Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data. Lalu, sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP). Hingga Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.
Tahun 1975   : Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal. Dan Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.
Perkembangan Akuntansi di Indonesia
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995).
Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke prakik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintahan. Makin meningkatnya jumlah instusi pendidikn tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di UI 1952, STAN 1990, univ. Padjajaran 1961, Univ. Sumut 1962, Univ Gajah Mada 1964 (Soemarso 1995) telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulin terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lenih kopetitif dan leih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, satu untuk gambaran sebenarnya dari perusahaan dan utuk dasar pengambilan keputusan, satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman dari bank domestik dan asing, dan satu lagi yang menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (Bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden soeharto). Bank Duta o public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditorny tentang masalah tersebut. Rosser (1999) mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investsi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telang mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan PSAK. Kedua, pemerintah bekerja sama denga Bank Dunia melaksanakan proyek pengembangan akuntansi yang di tujukka untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah memuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undng Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang Undang Pasar Modal (Rosser 1999).

Sejarah Akuntansi Di Indonesia
Sejarah akuntansi di Indonesia tidak dapat terlepas dari perkembangan akuntansi dari luar. Negara asing membawa akuntansi untuk masuk di Indonesia. Namun masyarakat Indonesia tentunya sudah memiliki system akuntansi sendiri sebagai pelaporan, misalnya pada zaman keemasan Sriwijaya, Majapahit, Mataram.

Sebelum bangsa Eropa masuk ke Indonesia, transaksi daf\gang di Indonesia dilakukan dengan barter. Orang Beanda dating ke Indonesia dengan tujuan dagang dan kemudian mereka mebnetuk VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie), yang didirikan pada tahun 1602. VOC membuka cabang di Batavia pada tahun 1619 dan tempat-tempat lain di Indonesia. Kemudian dibentuk jabatan gubernur jendral untuk menangani urusan VOC. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan karena mengalami kemunduran. Pada waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa. Transaksi perdagangan terus bertambah dari waktu ke waktu, dan dipastikan VOC telah melakukan pencatatam atas transaksi keuangannya.

Setelah VOC bubar pada tahun 1799, kekuasaanya diambil oleh Kerajaan Belanda. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit. Pada abad ke-19 banyak peruahaan didirikan dan masuk ke Indonesia seperti Deli Maatschaappij (perkebunan), Biliton Maatschaappi (timah), Bataafche Petrolium Maatschaappi (minyak), Koninklijke Paketvaart Maatschappi (pelayanan nusantara selanjutnya setelah merdeka dinasionalisasikan menjadi PELNI), Rotterdamsch Lloyd(maskapai atau agen pelayaran internasional yang selanjutnya dinasionalisasi menjadi Djakarta Lloyd), Koninklijke Nederlands Indische Luhtvaart Matshaappi (penerbangn nusantara yang dinasionalisasikan menjadi Garuda Airways), dan masih banyak lagi yang lainnya. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi system Venusia-Italia. Pada segmen perdagangan menengah ke bawah dikuasai oleh pedagang keturunan Cina, India dan Arab. Dan pencatatannya dipengaruhi oleh system asal etnis yang bersangkutan. Dengan demikian maka terdapat sistem pembukuan Cina seperti system Hokkian (Amoy), sistem Kanton, system Hokka, system Tio Tjoe atau system Swatow, system pembukuan India (system Bombay) dan system pembukuan Arab (Hadramaut).

Pada masa penjajahan Jepang antara tahun 1942-1945, banyak orang Belanda ditangkap dan dimasukkan ke dalam sel, sehingga menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada jawatan Negara termasuk Kementerian Keuangan. Untuk mengatasi hal tersebut, diadakan latihan pegawai dan kursus pembukuan pola Belanda dengan tenaga pengajarnya J.E de I'duse, Akuntan, Dr. Butari, Akuntan, J.D. Masue dan R.S. Koesoemoputro. Pada masa penjajahan Jepang, pembukuan msih menggunakan system pola Belanda. 

Pada jaman Kemerdekaan, awalnya akuntansi berkembang adalah system Belanda yang dikenal dengan nama system Tata Buku. Sistem ini sebenarnya merupakan subsistem dari Akuntansi. Pendidikan di sekolah formal menggunakan system Tata Buku seperti SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama), SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas) dan di universitas yang memiliki Fakultas Ekonomi.

Masuknya modal asing terutama dari Amerika dan sekutunya, juga memberikan bantuan (bea sisiswa) kepada dosen-dosen Indonesia untuk belajar akuntansi di Amerika. Sistem akuntansi Amerika menjadi dominan. Pada tahun 1980 pemerintah Indonesia atas bantuan Word Bank melakukan upaya harmonisasi system akuntansi sehingga diupayakan untuk menghapus dualisme system akuntansi. Upaya tersebut seperti mendirikan   Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA), di empat universitas yaitu UI, UGM, UNPAD dan USU. PPA melakukan pendidikan ke pada dosen-dosen perguruan tinggi, guru-guru Tata Buku di SMEA maupun di SMA seluruh Indonesia. Setelah selesai proyek itu, maka berakhirlah dualism system akuntansi dan pendidikan akuntansi di Indonesia.







Sumber :